Apa itu Hak dan kewajiban Asasi Manusia?
Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan hal yang paling sering dibincangkan. Di mana yang melanggar akan mendapatkan sangksi. Menurut UU RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi dan dihormati.
Hak asasi manusia merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu. Setiap orang wajib menjaga, dan melindungi serta menghormati haknya setiap orang.
Ancaman NKRI
Menurut UU RI no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Korupsi dapat diartikan sebagai penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Hal ini dapat dicegah dengan memperkuat DPR (dewan perwakilan rakyat).
Kolusi adalah kerja sama yang melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Hal ini dapat dicegah dengan memperkuat sarana serta prasarana hukum.
Nepotisme adalah perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini dapat dicegah dengan membuat alur komunikasi yang layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar